「やさしい日本語」を選ぶと、かんたんな文章になり、ふりがながつきます。
「ひらがなをつける」を選ぶと、文章にふりがながつきます。
「やさしい日本語」を選ぶと、かんたんな文章になり、ふりがながつきます。
「ひらがなをつける」を選ぶと、文章にふりがながつきます。
- Beranda
- FAQ (Pertanyaan Yang Sering Diajukan)
FAQ (Pertanyaan Yang Sering Diajukan)
Kami telah mengumpulkan pertanyaan umum tentang sistem Pekerja Keterampilan Khusus di Jepang, ujiannya, serta kehidupan di Jepang
Tentang sistem pekerja keterampilan khusus
Apa itu program Pekerja Keterampilan Khusus?
Sebuah program penerimaan tenaga kerja asing yang memiliki tingkat keahlian dan keterampilan khusus dan siap bekerja di 14 industri termasuk konstruksi. Program yang dimulai pada 1 April 2019 ini bertujuan untuk menangani kekurangan tenaga kerja yang semakin mengkhawatirkan terutama pada usaha kecil dan menengah.
Apa perbedaannya dengan program Pelatihan Magang Teknis?
Program Pelatihan Magang Teknis adalah sebuah program yang bertujuan untuk mentransfer keterampilan ke negara-negara berkembang melalui pelatihan magang teknis. Sedangkan, program Pekerja Keterampilan Khusus bertujuan untuk menerima sumber daya manusia dari luar Jepang yang siap bekerja untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di Jepang. Oelh karena itu, Pekerja Keterampilan Khusus dituntut untuk memiliki tingkat pengetahuan dan keterampilan yang cukup.
Jelaskan mengenai status izin tinggal "Keterampilan Khusus No.1"
Izin tinggal yang diberikan kepada orang asing yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup melalui prosedur tertentu dan memiliki masa tinggal paling lama 5 tahun secara total, dan pada prinsipnya tidak diizinkan membawa anggota keluarga tinggal bersama.
Jelaskan mengenai status izin tinggal "Keterampilan Khusus No.2"
(1) Status izin tinggal yang diberikan kepada orang asing dengan keterampilan khusus tinggi tanpa ada batasan perpanjangan masa tinggal melalui prosedur tertentu.
(2) Diizinkan untuk membawa keluarga (hanya pasangan dan anak).
(3) Dari 12 bidang industri yang ditentukan dalam Keterampilan Khusus No.1, status kependudukan Keterampilan Khusus No.2 diakui semua bidang industri yang ditentukan kecuali bidang keperawatan.
● Pengelolaan Pembersihan Gedung
● Suku Cadang Mesin dan Perkakas /Mesin industri /Industri listrik, elektronik dan informasi
● Industri Konstruksi
● Industri Pembuatan Kapal dan Mesin Kapal
● Perbaikan dan Perawatan Mobil
● Industri Penerbangan
● Industri Perhotelan
● Pertanian
● Perikanan dan Budi Daya Perairan
● Produksi Makanan dan Minuman
● Industri Layanan Makanan
(2) Diizinkan untuk membawa keluarga (hanya pasangan dan anak).
(3) Dari 12 bidang industri yang ditentukan dalam Keterampilan Khusus No.1, status kependudukan Keterampilan Khusus No.2 diakui semua bidang industri yang ditentukan kecuali bidang keperawatan.
● Pengelolaan Pembersihan Gedung
● Suku Cadang Mesin dan Perkakas /Mesin industri /Industri listrik, elektronik dan informasi
● Industri Konstruksi
● Industri Pembuatan Kapal dan Mesin Kapal
● Perbaikan dan Perawatan Mobil
● Industri Penerbangan
● Industri Perhotelan
● Pertanian
● Perikanan dan Budi Daya Perairan
● Produksi Makanan dan Minuman
● Industri Layanan Makanan
Jenis pekerjaan apa saja yang diterima sebagai Pekerja Keterampilan Khusus bidang konstruksi?
Semua jenis pekerjaan konstruksi dapat menerima orang asing sebagai Pekerja Keterampilan Khusus No.1.
Jika saya ada pengalaman sebagai Magang Teknis (Ginou Jisshuu) dan sudah menyelesaikan dengan baik Ginou Jisshuu 2 Gou dan kembali ke negara asal, apakah ada batasan waktu agar bisa mendapatkan pengecualian ujian evaluasi keterampilan khusus?
Tidak ada ketentuan batasan waktu.
Jika sudah memiliki sertifikat bahasa Jepang diatas N4 apakah bisa pengecualian ujian bahasa Jepang?
Jika sudah lulus ujian diatas N4, maka tidak perlu lagi mengikuti ujian bahasa Jepang. Tetapi perlu untuk mengirimkan sertifikat kelulusannya tersebut.
Kalau mau pindah dari Pelatihan Magang Teknis (Ginou Jisshuu) ke Keterampilan Khusus (Tokutei Ginou) apakah harus kembali dulu ke negara asal?
Tidak perlu kembali dulu ke negara asal dan bisa melakukan proses administrasinya langsung di Jepang.
Apakah ada batasan umur untuk menjadi Pekerja Keterampilan Khusus?
Usia minimal yaitu 18 tahun. Tidak ada batasan usia maksimal.
Apakah perempuan juga bisa mengikuti ujian Keterampilan Khusus?
Bisa. Perempuan juga banyak yang aktif bekerja di bidang konstruksi.
Tentang cara menjadi pekerja keterampilan khusus & ujiannya
Bagaimana agar orang asing yang belum pernah mengikuti program Pelatihan Magang Teknis bisa menjadi Pekerja Keterampilan Khusus No.1?
Agar orang asing yang belum pernah mengikuti program Pelatihan Magang Teknis bisa menjadi Pekerja Keterampilan Khusus No.1, maka mereka harus lulus ujian bahasa Jepang dan ujian evaluasi keterampilan khusus yang setara dengan ujian keterampilan level 3.
Bagaimana agar orang asing yang sudah memiliki pengalaman Pelatihan Magang Teknis bisa menjadi Pekerja Keterampilan Khusus No.1?
Untuk orang yang asing yang telah berhasil menyelesaikan Pelatihan Magang Teknis No.2 akan dibebaskan dari ujian evaluasi keterampilan khusus dan ujian bahasa Jepang. Untuk hal ini maka orang asing dimungkinkan untuk mendapatkan keterampilan khusus no.1 dengan pengecualian ujian.
Untuk orang asing yang telah menyelesaikan Pelatihan Magang Teknis No.3, didasarkan pada keberhasilan menyelesaikan Pelatihan Magang Teknis No.2, sehingga dimungkinkan untuk menjadi Pekerja Keterampilan Khusus No.1 dengan pengecualian ujian.
Selain itu, bagi pekerja asing bidang konstruksi yang bekerja dengan izin tinggal "Tokutei Katsudou"/"Aktivitas Khusus", diasumsikan telah berhasil menyelesaikan Pelatihan Magang Teknis No.2 sehingga dimungkinkan untuk beralih status ke "Keterampilan Khusus No.1" tanpa ujian.
Untuk orang asing yang telah menyelesaikan Pelatihan Magang Teknis No.3, didasarkan pada keberhasilan menyelesaikan Pelatihan Magang Teknis No.2, sehingga dimungkinkan untuk menjadi Pekerja Keterampilan Khusus No.1 dengan pengecualian ujian.
Selain itu, bagi pekerja asing bidang konstruksi yang bekerja dengan izin tinggal "Tokutei Katsudou"/"Aktivitas Khusus", diasumsikan telah berhasil menyelesaikan Pelatihan Magang Teknis No.2 sehingga dimungkinkan untuk beralih status ke "Keterampilan Khusus No.1" tanpa ujian.
Apa itu "Ujian Evaluasi Keterampilan"?
Ujian yang mengacu pada "Ujian Keterampilan Level 3" atau "Ujian Evaluasi Keterampilan Khusus Bidang Konstruksi No.1" yang setara dengan level ujian keterampilan level 3 yang diselenggarakan oleh JAC.
Apa materi Ujian Evaluasi Keterampilan Khusus No.1?
Ujian terdiri dari soal teori dan praktek. Tingkat ujian setara dengan ujian keterampilan level 3, dan digunakan untuk menguji keterampilan dan pengetahuan yang biasanya harus dimiliki oleh teknisi tingkat pemula.
Apa itu "Ujian bahasa Jepang"?
Ujian JFT-Basic (Japan Foundation Test for Basic Japanese) (oleh Japan Foundation) atau Ujian JLPT (Japanese Language Proficiency Test) (oleh Japan Foundation dan Japan Educational Exchanges and Services) diatas level N4. Untuk detail waktu penyelenggaraan ujian silakan menghubungi masing-masing badan penyelenggara.
Jika sudah memilh 1 kategori dan lulus ujiannya, tetapi ingin bekerja di kategori pekerjaan yang diluar dari kategori tersebut, apakah perlu mengikuti ujian lagi untuk kategori lainnya?
Ruang lingkup pekerjaan yang bisa dikerjakan hanya yang sesuai dengan 3 kategori yang sudah diikuti ujiannya dan lulus. Untuk bisa melakukan pekerjaan lainnya, maka perlu untuk lulus ujian kategori tersebut.
Apakah sertifikat konstruksi yang didapatkan dari luar Jepang bisa digunakan untuk menjadi Pekerja Keterampilan Khusus?
Tidak bisa digunakan. Tetap diharuskan untuk lulus ujian keterampilan khusus dan ujian bahasa Jepang.
Berapa batas nilai kelulusan Ujian Evaluasi Keterampilan Khusus No.1?
Batas minimal jawaban yang benar untuk ujian teori dan ujian praktek diatas 65%.
Solusi menghadapi kekhawatiran saat bekerja dan tinggal di Jepang
Apakah latar belakang pendidikan diperlukan sebagai Pekerja Keterampilan Khusus?
Tidak ada persyaratan latar belakang pendidikan, tetapi harus lulus ujian bahasa Jepang dan ujian Keterampilan Khusus. Selain itu, usia harus diatas 18 tahun.
Apakah mungkin untuk mendapatkan status izin tinggal permanen dari awalnya status izin Keterampilan Khusus?
Jangka waktu maksimal tinggal di Jepang dengan izin tinggal "Keterampilan Khusus No.1" adalah 5 tahun. Oleh karena itu, sulit untuk mengubah status izin tinggal menjadi Permanen.
Saya ingin datang ke Jepang bersama keluarga. Apakah keluarga saya diperbolehkan untuk tinggal bersama?
Pekerja Keterampilan Khusus No.1 tidak diizinkan untuk tinggal bersama keluarga, sedangkan Pekerja Keterampilan Khusus No.2 diizinkan untuk membawa keluarga tinggal bersama di Jepang.
Saya dengar kalau upah di Tokyo lebih tinggi. Apakah itu benar? Saya ingin pergi ke Tokyo dan bekerja di sana.
Memang benar upah di daerah perkotaan seperti Tokyo itu tinggi. Namun biaya hidup, transportasi, sewa rumah, dan lainnya juga tinggi, dan bahkan ada kalanya gaji bersih di pedesaan bisa lebih tinggi. Pertimbangkan juga mengenai faktor tersebut.
Apakah perlu untuk mempersiapkan biaya hidup seperti sewa rumah, biaya asuransi, dan lainnya saat bekerja di perusahaan konstruksi nanti?
Pekerja di Jepang semua wajib untuk memiliki asuransi pemerintah Jepang.
Untuk pekerja berkewarganegaraan Indonesia juga sama.
Ada 3 jenis biaya yang wajib dibayar oleh pekerja dari gajinya sendiri yaitu asuransi kesehatan (kenkou hoken), asuransi ketenagakerjaan (koyou hoken), dan dana pensiun (kousei nenkin).
Tergantung usia pekerjanya, ada juga tambahan asuransi masa tua (kaigo hoken).
Selain asuransi ada juga pajak yang harus dibayar, seperti pajak penghasilan (shotokuzei), pajak penduduk (juuminzei), dan lainnya.
Jika tinggal di asrama perusahaan maka perlu membayar sewa asrama juga. Kebijakan berbeda tegantung perusahaan. Silakan diskusikan terlebih dahulu dengan perusahaan tempat bekerja nanti.
Untuk pekerja berkewarganegaraan Indonesia juga sama.
Ada 3 jenis biaya yang wajib dibayar oleh pekerja dari gajinya sendiri yaitu asuransi kesehatan (kenkou hoken), asuransi ketenagakerjaan (koyou hoken), dan dana pensiun (kousei nenkin).
Tergantung usia pekerjanya, ada juga tambahan asuransi masa tua (kaigo hoken).
Selain asuransi ada juga pajak yang harus dibayar, seperti pajak penghasilan (shotokuzei), pajak penduduk (juuminzei), dan lainnya.
Jika tinggal di asrama perusahaan maka perlu membayar sewa asrama juga. Kebijakan berbeda tegantung perusahaan. Silakan diskusikan terlebih dahulu dengan perusahaan tempat bekerja nanti.
Untuk orang yang tidak punya pengalaman bekerja sama sekali di industri konstruksi sudah lulus ujian dan pertama kali bekerja di perusahaan konstruksi, apakah ada training khusus?
Siapa saja yang sudah lulus ujian keterampilan khusus bidang konstruksi dan ujian bahasa Jepang, maka bisa bekerja di industri konstruksi Jepang. Bagi orang yang belum pernah bekerja di bidang konstruksi Jepang maka perlu belajar dari video pelatihan keselamatan yang disediakan oleh JAC. Kemudian nanti sebelum terjun ke lapangan dan bekerja akan ada training untuk karyawan baru.
Jika sudah lulus Ujian Keterampilan Khusus No.1 & ujian bahasa Jepang, apakah bisa langsung pergi ke Jepang?
Jika sudah lulus ujian dan mendapatkan perusahaan tempat bekerja, biasanya ada perusahaan yang akan menanggung biaya tiket pesawat dan lainnya terkait keimigrasian. Silakan tanya terlebih dahulu ke perusahaan karena bergantung kepada kebijakan masing-masing.
Jika sudah lulus Ujian Evaluasi Keterampilan Khusus No.1 & ujian bahasa Jepang, apakah bisa langsung pergi ke Jepang?
(1) Perlu mencari perusahaan tempat bekerja dan mengikat perjanjian kerja.
Setelah itu ada proses pengajuan permohonan untuk mendapatkan izin tinggal dan jika disetujui maka bisa bekerja di Jepang.
(2) Jika Anda tinggal di luar negeri dan telah lulus ujian, lowongan pekerjaan bisa dicek melalui aplikasi JAC Member pada smartphone Anda.
Setelah itu ada proses pengajuan permohonan untuk mendapatkan izin tinggal dan jika disetujui maka bisa bekerja di Jepang.
(2) Jika Anda tinggal di luar negeri dan telah lulus ujian, lowongan pekerjaan bisa dicek melalui aplikasi JAC Member pada smartphone Anda.
Bagaimana sistem penggajian di sana nanti?
Sistem penggajian untuk Pekerja Keterampilan Khusus konstruksi dilakukan secara bulanan. Gaji akan dibayarkan secara teratur setiap bulannya.